217 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Bima, 14 Juli 2026 – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan penyaluran subsidi LPG di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, tetap berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan penyaluran data, realisasi distribusi LPG 3 Kg di kedua wilayah telah mencapai 100 persen dari alokasi harian. Rata-rata penyaluran di Kota Bima mencapai sekitar 3.920 tabung per hari, sedangkan di Kabupaten Bima sekitar 8.820 tabung per hari.
Menindaklanjuti informasi mengenai meningkatnya kebutuhan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah di Bima, Pertamina bersama agen telah melakukan pemantauan di beberapa kecamatan, antara lain Belo, Woha, Monta, Palibelo, Asakota, dan Rasanae Barat. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat beberapa pangkalan yang mengalami kekurangan stok sementara akibat tingginya serapan masyarakat, yang dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan rumah tangga, pertumbuhan usaha mikro, serta dimulainya masa tanam di sejumlah wilayah pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa Pertamina terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
“Penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Bima dan Kota Bima hingga saat ini tetap dilakukan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Kami juga terus melakukan monitoring bersama pemerintah daerah, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran. Sebagai langkah antisipasi atas meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mengusulkan penambahan pasokan (extra dropping) agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Ahad.
Selain mengusulkan penambahan pasokan, Pertamina juga memperkuat pengawasan penyaluran LPG bersubsidi melalui pembinaan kepada agen dan pangkalan agar distribusi dilakukan sesuai ketentuan serta diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Masyarakat juga diharapkan menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya, sehingga distribusi dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
🔗 Baca juga: Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk maupun layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.





























