679 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Sumbawa – Seorang pria berinisial M alias A (42) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, AS alias L (55), di Dusun Marga, Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi sadis tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena korban mengintip adik perempuannya saat sedang mandi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Kejadiannya beberapa hari yang lalu. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Andy saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (8/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (3/2/2026) pagi.
Andy menjelaskan bahwa kejadian bermula saat M baru saja pulang dari sawah dan melihat korban tengah duduk sendirian di depan sebuah emperan kios.
Melihat keberadaan AS, pelaku diduga teringat dengan perbuatan korban yang sebelumnya mengintip dan memamerkan kemaluan kepada adik perempuan pelaku. Tersulut emosi, M kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi korban.
“Tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari rumah M dan AS. Kebetulan keduanya ini adalah tetangga dekat,” ungkap Andy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik penganiayaan maut tersebut adalah rasa sakit hati pelaku.
🔗 Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim
Korban diduga tidak hanya mengintip, tetapi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keluarga pelaku.
Kini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku M terancam jeratan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan.




























