Kesal Adiknya Diintip Saat Mandi, Pria di Sumbawa Bacok Tetangga hingga Tewas

Sunday, 8 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

771 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Sumbawa – Seorang pria berinisial M alias A (42) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, AS alias L (55), di Dusun Marga, Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi sadis tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena korban mengintip adik perempuannya saat sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Kejadiannya beberapa hari yang lalu. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Andy saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (8/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

🔗 Baca juga: Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (3/2/2026) pagi.

Andy menjelaskan bahwa kejadian bermula saat M baru saja pulang dari sawah dan melihat korban tengah duduk sendirian di depan sebuah emperan kios.

Melihat keberadaan AS, pelaku diduga teringat dengan perbuatan korban yang sebelumnya mengintip dan memamerkan kemaluan kepada adik perempuan pelaku. Tersulut emosi, M kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi korban.

“Tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari rumah M dan AS. Kebetulan keduanya ini adalah tetangga dekat,” ungkap Andy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik penganiayaan maut tersebut adalah rasa sakit hati pelaku.

🔗 Baca juga: Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: "Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Korban diduga tidak hanya mengintip, tetapi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keluarga pelaku.

Kini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku M terancam jeratan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan.

Berita Terkait

Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !
Baru Menjabat GPAN Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Polres Bima, Ringkus Oknum Istri Polisi Tanpa Pandang Bulu
Anak Tidak Boleh Dipaksa Berdamai Dengan Luka: Ketua DPRD NTB Serukan Reformasi Perlindungan Santri
Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 19:43 WITA

Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Saturday, 27 June 2026 - 18:28 WITA

Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !

Friday, 12 June 2026 - 23:46 WITA

Baru Menjabat GPAN Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Polres Bima, Ringkus Oknum Istri Polisi Tanpa Pandang Bulu

Thursday, 11 June 2026 - 22:45 WITA

Anak Tidak Boleh Dipaksa Berdamai Dengan Luka: Ketua DPRD NTB Serukan Reformasi Perlindungan Santri

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA