329 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Lombok Timur – Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Pemuda Anti Korupsi bersama elemen rakyat mewarnai suasana di Lombok Timur, Jumat (12/6/2026). Massa melakukan penghadangan terhadap mobil dinas pejabat sebagai bentuk protes keras atas minimnya transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Tuntutan utama massa adalah keterbukaan hasil audit BPK RI, khususnya terkait temuan honorarium Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp350 juta pada tahun 2025. Demonstran menilai besaran angka tersebut janggal dan diduga melanggar Perpres No. 33 Tahun 2020 serta Perpres No. 72 Tahun 2025 mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Selain menyoroti honorarium Sekda, massa mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran KPU Lombok Timur. Mereka juga mengkritik sikap Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang dinilai tidak responsif terhadap temuan BPK tersebut.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Supriadin Resmi Pimpin BEM PTMAI Zona VI NTB-NTT Periode 2026–2027
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami menuntut transparansi. Hasil audit adalah hak publik, dan kami mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan ini,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten maupun Kejaksaan Negeri Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa.
🔗 Baca juga: Baru Menjabat GPAN Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Polres Bima, Ringkus Oknum Istri Polisi Tanpa Pandang Bulu




























