817 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Mataram – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, melontarkan seruan yang menggugah nurani publik terkait maraknya kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Dalam sebuah catatan reflektif bertajuk “Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan”, Isvie dengan tegas menyatakan bahwa keselamatan dan keadilan bagi para santri harus berada di atas kepentingan reputasi lembaga pendidikan manapun.
Isvie menekankan bahwa selama ini, penyelesaian kasus kekerasan di pesantren sering kali terjebak dalam pendekatan kekeluargaan yang justru mencederai rasa keadilan. Menurutnya, hal tersebut adalah kekeliruan fatal. “Anak tidak boleh dipaksa berdamai dengan luka. Orang tua tidak boleh dibuat merasa bersalah karena menuntut keadilan. Lembaga tidak boleh merasa lebih penting daripada keselamatan santri,” tegasnya.
Bagi Isvie, menjaga marwah pesantren tidak dilakukan dengan cara menutup-nutupi masalah atau mendiamkan kasus demi menjaga nama baik. Sebaliknya, ia menilai bahwa kehormatan institusi pendidikan Islam justru akan terjaga melalui keberanian untuk membersihkan sistem, menolong korban secara nyata, serta menghukum pelaku tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Baru Menjabat GPAN Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Polres Bima, Ringkus Oknum Istri Polisi Tanpa Pandang Bulu
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kondisi yang mengkhawatirkan ini, Isvie mengusulkan langkah konkret berupa audit menyeluruh terhadap pesantren berasrama di NTB untuk memetakan titik kerawanan. Ia juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Santri yang melibatkan unsur eksternal—mulai dari psikolog, aktivis perlindungan anak, hingga wali santri—serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus yang responsif, yakni maksimal 1×24 jam.
Lebih jauh, ia berharap agar NTB, yang dikenal sebagai Negeri Seribu Masjid, mampu bertransformasi menjadi “Negeri Seribu Perlindungan”. Baginya, ini bukan upaya untuk memojokkan lembaga pendidikan agama, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa untuk menimba ilmu.
🔗 Baca juga: Tegaskan Aksi Damai, Mahasiswa UI : Kami Bukan KKB Dalam Aksi Indonesia Bangrut




























