Manajemen RSUD Provinsi NTB Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Realisasi Anggaran Gaji ASN

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Prov NTB

RSUD Prov NTB

517 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – (19 Maret 2026) Manajemen RSUD Provinsi NTB memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan di media massa yang menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran pada selisih jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta realisasi anggaran gaji dan tunjangan untuk tahun anggaran 2023-2024. Melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (18/03/2026), pihak rumah sakit menegaskan bahwa data yang
beredar perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat.

Plt Direktur RSUD Provinsi NTB, DR. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS, menjelaskan bahwa perbedaan jumlah data ASN yang sempat memicu pertanyaan tersebut berakar pada klasifikasi status kepegawaian.

Menurutnya, data tahun 2023 sebanyak 1.132 orang mencakup keseluruhan ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, data tahun 2024 sejumlah 977 orang yang ditampilkan di media hanya merujuk pada jumlah PNS saja, tanpa menyertakan jumlah PPPK tahun 2023 dan 2024.

Terkait adanya kenaikan realisasi anggaran dari Rp69 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp86 miliar pada tahun 2024, manajemen menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan merupakan indikasi anggaran tidak bertuan. Kenaikan ini disebut sebagai konsekuensi logis dari kebijakan nasional dan daerah, yang meliputi kebijakan penyesuaian gaji pokok ASN dari pemerintah pusat yang terakumulasi penuh di tahun 2024, serta pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK yang baru terangkat atau mengalami penyesuaian masa kerja. Selain itu, realisasi anggaran juga mengikuti regulasi terbaru mengenai standar biaya umum dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan capaian kinerja individu.

Dalam pernyataannya, Manajemen RSUD Provinsi NTB menekankan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa setiap rupiah dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) telah melalui proses audit, baik secara internal maupun eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Manajemen menyatakan akan selalu kooperatif terhadap setiap proses pemeriksaan guna memastikan tata kelola keuangan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Menutup klarifikasi tersebut, RSUD Provinsi NTB menyatakan sikap terbuka terhadap masukan serta saran konstruktif dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan media. Hal ini dipandang penting sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA