435 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – (19 Maret 2026) Manajemen RSUD Provinsi NTB memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan di media massa yang menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran pada selisih jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta realisasi anggaran gaji dan tunjangan untuk tahun anggaran 2023-2024. Melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (18/03/2026), pihak rumah sakit menegaskan bahwa data yang
beredar perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat.
Plt Direktur RSUD Provinsi NTB, DR. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS, menjelaskan bahwa perbedaan jumlah data ASN yang sempat memicu pertanyaan tersebut berakar pada klasifikasi status kepegawaian.
Menurutnya, data tahun 2023 sebanyak 1.132 orang mencakup keseluruhan ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, data tahun 2024 sejumlah 977 orang yang ditampilkan di media hanya merujuk pada jumlah PNS saja, tanpa menyertakan jumlah PPPK tahun 2023 dan 2024.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait adanya kenaikan realisasi anggaran dari Rp69 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp86 miliar pada tahun 2024, manajemen menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan merupakan indikasi anggaran tidak bertuan. Kenaikan ini disebut sebagai konsekuensi logis dari kebijakan nasional dan daerah, yang meliputi kebijakan penyesuaian gaji pokok ASN dari pemerintah pusat yang terakumulasi penuh di tahun 2024, serta pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK yang baru terangkat atau mengalami penyesuaian masa kerja. Selain itu, realisasi anggaran juga mengikuti regulasi terbaru mengenai standar biaya umum dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan capaian kinerja individu.
Dalam pernyataannya, Manajemen RSUD Provinsi NTB menekankan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Pihak rumah sakit memastikan bahwa setiap rupiah dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) telah melalui proses audit, baik secara internal maupun eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Manajemen menyatakan akan selalu kooperatif terhadap setiap proses pemeriksaan guna memastikan tata kelola keuangan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Menutup klarifikasi tersebut, RSUD Provinsi NTB menyatakan sikap terbuka terhadap masukan serta saran konstruktif dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan media. Hal ini dipandang penting sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat.





























