Dinilai Cacat Prosedur, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Tolak Tanda Tangani APBD

Wednesday, 7 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,392 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

BIMA – Polemik melanda proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima. Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, bersama Wakil Ketua I, Dr. Muhammad Erwin, SPI., MIP, secara tegas menolak menandatangani dokumen APBD tahun anggaran berjalan.

Penolakan ini didasari oleh penilaian bahwa terdapat sejumlah prosedur krusial yang diabaikan, serta belum diterimanya dokumen final oleh pimpinan dewan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Dr. Muhammad Erwin, menjelaskan bahwa secara tata kelola penganggaran, APBD seharusnya melewati tahapan evaluasi berjenjang dan harmonisasi sebelum masuk ke tahap persetujuan akhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya APBD itu melalui tahapan evaluasi, kemudian harmonisasi, baru setelah itu ditandatangani persetujuan. Faktanya, tahapan itu tidak dilakukan,” ujar Erwin saat memberikan keterangan pada Rabu (7/1/2026).

🔗 Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Erwin menyayangkan adanya permintaan tanda tangan tanpa adanya dokumen fisik yang jelas. Ia mempertanyakan transparansi proses tersebut mengingat dokumen final adalah dasar hukum utama bagi pimpinan dewan untuk memberikan persetujuan.

“Dokumen akhir APBD itu sampai hari ini belum kami terima. Tapi kami diminta tanda tangan. Yang ditandatangani itu apa?” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Erwin juga membandingkan proses di Kabupaten Bima dengan daerah lain yang telah menuntaskan pembahasan hingga tahap paripurna. Di Kabupaten Bima, ia menilai pembahasan masih berada pada tingkat standar dan belum mencapai tahap finalisasi yang semestinya.

Penolakan ini, menurut Erwin, bukan bermaksud untuk menghambat jalannya roda pemerintahan atau pembangunan di Kabupaten Bima, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Penolakan ini bukan menghambat, tapi memastikan APBD disusun dan ditetapkan sesuai aturan. Tanpa dokumen final dan tahapan yang jelas, pimpinan tidak bisa diminta menandatangani,” tambahnya untuk mencegah potensi cacat formil di kemudian hari.

🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Hingga berita ini diturunkan, pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Bima belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD tersebut.

Pihak legislatif berharap agar proses penganggaran dapat dikembalikan pada mekanisme yang berlaku guna menjamin kepastian hukum serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi
Atasi Banjir Kiriman, Wali Kota Bima Sinergikan Rehabilitasi Hulu dengan Kementerian LH
Jangan Jadi Fitnah,” Wali Kota Bima Tegaskan Tak Ada Ipar ASN, Istri Sudah Mengabdi 33 Tahun
Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 17:07 WITA

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Saturday, 11 July 2026 - 10:26 WITA

Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Tuesday, 7 July 2026 - 21:22 WITA

Atasi Banjir Kiriman, Wali Kota Bima Sinergikan Rehabilitasi Hulu dengan Kementerian LH

Berita Terbaru