Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat

Saturday, 15 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

794 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

 

MATARAM (15 Agustus 2026) — Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyoroti polemik yang kembali mencuat terkait Hilda, perempuan asal Lombok, dalam kasus perselisihan dengan pemilik Sintya Tailor di Badung, Bali. Mirah meminta persoalan tersebut disikapi secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik antardaerah, sekaligus memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat.

Persoalan Hilda dan pemilik penjahit sebelumnya telah diselesaikan melalui mediasi dan kedua pihak menyatakan berdamai. Namun, rekaman proses mediasi kembali beredar di media sosial dan memunculkan sorotan publik terhadap cara penyelesaian perkara tersebut, khususnya setelah Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, terlihat terlibat dalam proses mediasi. Sejumlah pemberitaan menilai terdapat kesan tekanan terhadap Hilda dalam proses tersebut, sementara Arya Wedakarna membantah tudingan intimidasi dan menyatakan bahwa dirinya berupaya memediasi kedua pihak. (AFU.id)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mirah, perbedaan pandangan mengenai proses mediasi seharusnya tidak membuat persoalan ini bergeser menjadi pertentangan antara masyarakat Lombok dan Bali. Hubungan kedua daerah selama ini telah terjalin erat melalui mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, pariwisata, serta hubungan sosial yang berlangsung secara turun-temurun.

🔗 Baca juga: Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028

“Jangan sampai persoalan antara individu kemudian berkembang menjadi konflik identitas antara Lombok dan Bali. Warga NTB yang berada di Bali adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, adil, dan bermartabat,” ujar Mirah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap dugaan pernyataan yang merendahkan seseorang berdasarkan asal daerah maupun identitas kelompok harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman sehingga perbedaan suku, daerah, agama, maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi dasar untuk merendahkan warga negara lainnya.

Mirah mengingatkan bahwa proses mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan para pihak secara setara dan mencari jalan keluar. Terlebih ketika proses tersebut melibatkan pejabat publik, seluruh komunikasi harus dilakukan dengan mengedepankan ketenangan, objektivitas, serta penghormatan terhadap posisi masing-masing pihak.

“Mediasi harus membuat persoalan menjadi lebih tenang, bukan justru menimbulkan persepsi bahwa salah satu pihak berada dalam posisi yang lebih tertekan. Pejabat publik harus menjadi penengah yang memberikan rasa aman kepada semua pihak,” tegasnya.

Mirah juga meminta agar persoalan hukum, apabila masih terdapat dugaan pelanggaran, diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Pernyataan mengenai kemungkinan pelaporan hukum, menurutnya, harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh menjadi alat untuk menekan pihak tertentu dalam proses penyelesaian konflik.

🔗 Baca juga: Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI

Ia berharap seluruh pihak menahan diri dan menghormati perdamaian yang telah dicapai. Bagi Mirah, penyelesaian terbaik bukanlah mencari siapa yang paling kuat, melainkan memastikan kebenaran, keadilan, dan martabat setiap warga tetap terlindungi.

“NTB dan Bali adalah saudara. Kita tidak membutuhkan konflik antardaerah. Yang kita butuhkan adalah sikap saling menghormati dan memastikan tidak ada warga negara yang merasa diperlakukan berbeda hanya karena asal daerahnya,” pungkas Mirah.

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028
Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI
Gubernur Ikbal Maju Kandidat Ketua KONI NTB; KIN Beberkan Catatan Kritis Terhadap Sosoknya Memimpin NTB
Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Poros Pemuda Nusa Tenggara Barat Desak Polda NTB Tindak Tegas Dugaan Galian C Tanpa Izin di Desa Mpuri
Pertamina Patra Niaga Antisipasi Peningkatan Kebutuhan LPG Subsidi di Bima Melalui Mekanisme Penambahan Pasokan
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Patahkan Mitos Aktivis Abadi Kampus, Presiden Mahasiswa UIN Mataram Seminar Hasil Tepat Waktu

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 18:30 WITA

Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat

Friday, 14 August 2026 - 14:22 WITA

Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028

Friday, 14 August 2026 - 14:18 WITA

Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI

Friday, 14 August 2026 - 14:11 WITA

Gubernur Ikbal Maju Kandidat Ketua KONI NTB; KIN Beberkan Catatan Kritis Terhadap Sosoknya Memimpin NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA