218 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Bima, 1 Agustus 2026 – Poros Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Desakan ini disampaikan setelah Poros Pemuda NTB memperoleh data resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Poros Pemuda NTB telah melakukan sidang dengan Dinas ESM dan mengajukan permohonan data melalui surat Nomor: 001/B/PP/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026 perihal Permohonan Data Daftar Perusahaan Pemegang Izin Galian C di Kabupaten Bima. Permohonan tersebut kemudian dijawab oleh Dinas ESDM NTB melalui surat Nomor: 500.10.25.4/840/DESDM/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas ESDM NTB, hanya terdapat lima perusahaan yang tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kegiatan galian C di wilayah Kabupaten Bima. Dalam daftar tersebut, CV. IU WAUP NEE sama sekali tidak tercantum sebagai perusahaan yang memiliki IUP.
Ketua Umum Poros Pemuda NTB, Edy Saputra, menyebutkan bahwa temuan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Berdasarkan data resmi yang kami terima dari ESDM NTB, nama CV.IU WAUP NEE tidak tercantum dalam daftar perusahaan pemegang izin tersebut, yang jelas itu adalah aktivitas ilegal,” tegas Edy Saputra.
Edy juga menegaskan bahwa sudah mengantongi bukti-bukti lain yang cukup untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTB
🔗 Baca juga: Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028
“Komitmen kami secara kelembagaan akan segera melaporkan secara resmi kasus ini ke Polda NTB, juga akan kami lengkapi dengan bukti lain yang sudah kami kantongi,” tegasnya.
Poros Pemuda Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pertambangan yang baik dan taat hukum.





























