Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Kota Bima, Pelaku dan Mobil Pickup Diamankan

Friday, 10 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

386 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Kota Bima, Ompunet.com — Unit Laka Lantas Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari yang terjadi pada Senin (7/10/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil pickup yang kabur setelah kejadian, mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, Unit Laka Lantas yang dipimpin Kanit Gakkum Aiptu Jaudin, S.H. bersama anggota Regu 3 langsung bergerak cepat ke lokasi.

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan ciri khas kendaraan pelaku berupa warna dan bentuk bak mobil yang ditinggikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami kemudian menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut,” ungkap Ipda Baiq Fitria, Jumat (10/10/2025).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa mobil pickup tersebut awalnya dimiliki oleh seorang warga Kabupaten Dompu. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa mobil itu telah dijual ke sebuah showroom di Kecamatan Sape, dan kemudian dibeli oleh warga Desa Buncu, Kecamatan Sape.

“Penelusuran kami berlanjut hingga diketahui kendaraan itu berada di wilayah Kota Bima,” lanjut Ipda Baiq.

🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Sekitar Jumat sore (11/10/2025), polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil tertutup terpal di pinggir jalan dengan nomor plat mencurigakan. Setelah dicek, nomor plat EA 8208 N ternyata sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi di TKP.

Berita Terkait

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim
Polres Tual tetapkan oknum brimob aniaya anak sebagai tersangka
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Gubernur Iqbal, Warga Soromandi Gotong Royong Tambal Jalan Provinsi
Tragedi Jalan Rusak Bima: Balita Keracunan Meninggal Dunia Usai Mobil Perujuk Terjebak Lumpur

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 11:52 WITA

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa

Thursday, 16 April 2026 - 18:57 WITA

Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Thursday, 12 March 2026 - 20:04 WITA

Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas

Saturday, 21 February 2026 - 19:58 WITA

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim

Saturday, 21 February 2026 - 19:15 WITA

Polres Tual tetapkan oknum brimob aniaya anak sebagai tersangka

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA