Polda NTB Tangkap Oknum Polisi Polres Bima Kota dengan istrinya Terkait Narkoba, Sita 35 Gram Sabu

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,031 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Teka-teki penangkapan seorang oknum anggota Polres Bima Kota yang sempat viral di media sosial akhirnya terjawab. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengonfirmasi telah mengamankan oknum polisi tersebut bersama istrinya atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif. Ia meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait kronologi dan jumlah barang bukti.

Upaya penindakan dimulai pada Sabtu (24/1/2026), saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika. Namun, pada saat itu, oknum polisi dan istrinya tidak berada di tempat. Petugas hanya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai anak buah pemilik rumah.

Pelarian pasangan suami istri tersebut berakhir pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Tim Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mencegat keduanya di wilayah Kabupaten Dompu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:

​Sabu: Seberat 35,76 gram (bruto).
​Uang Tunai: Sebesar Rp88.800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Polda NTB secara tegas membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa oknum tersebut sempat “dilepas kembali” atau bahwa barang bukti mencapai 5 kilogram.

🔗 Baca juga: Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

​”Kami tegaskan bahwa proses dilakukan secara bertahap. Identitas dan inisial belum bisa kami sampaikan ke publik karena penyidik masih mendalami peran masing-masing suami istri ini dalam perkara tersebut,” ujar Kombes Pol Roman, Senin (26/1).

Langkah Polda NTB ini sekaligus menepis asumsi liar netizen yang sempat menuding adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Pertamina Patra Niaga Rayakan Hari Anak Nasional melalui Edukasi Budaya dan Aksi Pelestarian Lingkungan
Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Sunday, 2 August 2026 - 20:44 WITA

Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Wednesday, 29 July 2026 - 07:57 WITA

Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman

Friday, 24 July 2026 - 19:43 WITA

Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA