645 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bima, Wira Purdiawan Putra, melontarkan kritik tajam terhadap peran Istri Bupati Bima yang juga menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Wira menilai, sosok yang seharusnya menjalankan fungsi checks and balances tersebut justru kerap mengintervensi kebijakan eksekutif yang dipimpin suaminya.
Menurut Wira, fenomena istri kepala daerah yang terlalu jauh mencampuri tata kelola pemerintahan merupakan sinyal buruk bagi demokrasi dan prinsip good governance di Kabupaten Bima.
“Istri kepala daerah yang doyan mengintervensi tata kelola pemerintahan mencerminkan kemunduran serius dalam etika demokrasi. Kekuasaan yang seharusnya amanah justru dipersempit menjadi kepentingan keluarga, di mana jabatan publik diperlakukan layaknya aset pribadi,” tegas Wira kepada media, Jumat (9/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita
Wira menjelaskan bahwa intervensi yang berlebihan—baik dalam pengambilan keputusan birokrasi, pengelolaan anggaran, hingga penempatan pejabat—telah mengikis profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dianggap merusak mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan objektif antara legislatif dan eksekutif.
Ia menambahkan, ketika relasi keluarga mendominasi urusan pemerintahan, kebijakan yang dihasilkan cenderung tidak berbasis pada kebutuhan rakyat, melainkan sarat akan konflik kepentingan.
“Akibatnya, birokrasi kehilangan independensi, budaya takut berkembang, dan pelayanan publik terdegradasi. Praktik ini menormalisasi penyalahgunaan wewenang dan membuka ruang korupsi,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, PMII Bima juga menyentil slogan “Selamatkan Dana Mbojo” yang sempat digaungkan pada masa kampanye. Wira menilai ekspektasi besar masyarakat untuk perbaikan pemerintahan kini justru kian menjauh dari kenyataan dan membuat arah masa depan daerah semakin gelap.
Melihat kondisi tersebut, PMII Bima menyatakan bahwa keresahan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang tidak sesuai ekspektasi ini dapat menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
🔗 Baca juga: Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
“Hal ini akan mempercepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun memeriksa pelaksanaan tata kelola kepemerintahan Kabupaten Bima yang diduga kuat terindikasi tindakan KKN,” pungkas Wira.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima maupun pihak pimpinan DPRD terkait tudingan intervensi kebijakan tersebut.





























