Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim

Saturday, 21 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Ai

Gambar Ilustrasi Ai

567 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Lombok – Seorang pimpinan pondok pesantren di Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinsial MJ ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Ia diduga memperkosa santriwatinya.

Meski demikian, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati belum bisa menjelaskan detail terkait kasus tersebut.

“Nanti akan ada waktunya saya jelaskan,” kata dia, Rabu (18/2/2026).
Sementara itu, terkait penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, yang bersangkutan sudah tersangka,” katanya menegaskan.
Adapun penetapan tersangka itu dikonfirmasi setelah adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda NTB.

🔗 Baca juga: Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Joko yang juga mendampingi korban mengungkapkan, pihaknya mendapat kabar bahwa saat ini MJ sudah diamankan oleh kepolisian.

Diketahui, MJ ditangkap saat berada di Bandara International Lombok (BIL). Tersangka ketika itu akan berangkat ke daerah Timur Tengah bersama istrinya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa mulanya kasus ini mulai terbuka setelah seorang korban mengaku dirinya dilecehkan oleh pimpinan ponpes saat masih berstatus santriwati.

Setidaknya, dua korban sudah datang ke LPA Mataram untuk melaporkan kasus ini.

Oknum pimpinan ponpes itu diduga melakukan pelecehan seksual ketika korban masih duduk di bangku Madrasah Aliyah. SAat diperkosa, korban masih berusia 17 tahun.

🔗 Baca juga: Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

“Ada yang selama 10 tahun, sampai korban menikah. Setelah menikah, terduga pelaku masih bisa memperdaya untuk menyetubuhi. Sekarang korban mengalami depresi berat,” kata Joko.

MJ bisa melakukan aksinya karena menipu korban dengan dalih bahwa sedang melakukan pembersihan rahim.

“Jadi, korban disetubuhi dengan alasan pelaku ini kerasukan jin,” ujarnya.
Lebih lanjut, LPA Mataram kini secara intensif turut memberikan pendampingan korban untuk pemulihan trauma.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran Partai Pengusung, KASTA NTB DPD LOBAR Terlalu Dini, Luka Rakyat Belum Terobati
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Pertamina Patra Niaga Rayakan Hari Anak Nasional melalui Edukasi Budaya dan Aksi Pelestarian Lingkungan
Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Sunday, 2 August 2026 - 20:49 WITA

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran Partai Pengusung, KASTA NTB DPD LOBAR Terlalu Dini, Luka Rakyat Belum Terobati

Sunday, 2 August 2026 - 20:44 WITA

Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Wednesday, 29 July 2026 - 07:57 WITA

Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA