PPPK Paruh Waktu Guru di Dompu Digaji Rp139 Ribu per Bulan

Friday, 16 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

580 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Dompu- Beredar foto perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tenaga guru di Kabupaten Dompu digaji Rp139 ribu perbulan. Foto inipun ramai diperbincangkan.

Gaji yang diperoleh guru dinilai lebih besar dari upah seorang buruh bangunan.
Perjanjian kerja dengan nomor 816/3711/PW/BKD&PSDM/2025 itu ditandatangani pada Rabu, 31 Desember 2025 antara kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu dengan guru asal Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Dalam kontrak itu tercantum masa kerja terhitung mulai 1 Desember 2025 sampai dengan 30 November 2026 untuk jabatan guru ahli pertama.
Pelaksana tugas (Plt)Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., yang dikonfirmasi membenarkan jika surat perjanjian kerja tersebut benar adanya. Tapi seharusnya belum beredar, karena hingga saat ini, proses pelantikan terhadap PPPK Paruh Waktu belum dilakukan. “Itu murni kelalaian anak buah kami, dan kami sudah menindaknya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

🔗 Baca juga: Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal besaran gaji PPPK PW untuk guru seperti yang tercantum dalam perjanjian kerja itu, Asraruddin tidak membantahnya. Karena gaji PPPK PW paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Upah ini bukan dari belanja pegawai seperti gaji ASN untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu.
Saat menjadi honorer, guru ini digaji melalui dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

Besaran gajinya bervariasi, sesuai jumlah dana BOS yang diterima berdasarkan jumlah siswa dan jumlah guru serta pegawai setempat.
PPPK PW di Dompu sendiri, lanjut Asraruddin, hingga saat ini masih berproses untuk pencetakan SK pengangkatannya. BKD dan PSDM menargetkan pelantikan dan pembagian SK-nya pada Januari 2026 ini. Namun TMT menjadi PPPK PW tetap dihitung mulai Desember 2025.

🔗 Baca juga: Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

“Yang pasti, kita sedang mengupayakan untuk pelantikannya pada Januari ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami
BBWS Nusa Tenggara I Mataram Salurkan 10.000 Liter Air Bersih Tangani Bencana Kekeringan di Kota Bima
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Antisipasi Dampak Kekeringan, BBWS Nusa Tenggara I Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Lombok Barat
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Porprov NTB dinilai Gagal; KIN Pesimis NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 17:51 WITA

Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita

Saturday, 5 September 2026 - 16:21 WITA

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Saturday, 5 September 2026 - 11:11 WITA

Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami

Monday, 3 August 2026 - 18:06 WITA

BBWS Nusa Tenggara I Mataram Salurkan 10.000 Liter Air Bersih Tangani Bencana Kekeringan di Kota Bima

Sunday, 2 August 2026 - 20:44 WITA

Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA