Pergantian Plt. Kepala Sekolah di Bima-Dompu Sah, Dikbud NTB Tegaskan Sesuai Batasan Masa Tugas Tiga Bulan

Saturday, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Poster Ompunet - Pergantian Plt. Kepala Sekolah di Bima-Dompu Sah, Dikbud NTB Tegaskan Sesuai Batasan Masa Tugas Tiga Bulan

Dokumen Poster Ompunet - Pergantian Plt. Kepala Sekolah di Bima-Dompu Sah, Dikbud NTB Tegaskan Sesuai Batasan Masa Tugas Tiga Bulan

463 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Mataram, 14 November 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa proses pergantian Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah di Kabupaten Bima dan Dompu yang sempat memicu sorotan publik adalah sah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dasar Aturan Masa Tugas Plt.

Plt. Kepala Dinas DIKBUD Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi, M.Si menjelaskan bahwa kerangka waktu yang ketat menjadi dasar dari pergantian tersebut.
Ia menanggapi asumsi publik yang menilai pergantian itu terkesan mendadak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

🔗 Baca juga: Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita

“Masa tugas Pelaksana Tugas (Plt.) hanya tiga bulan dan dapat diperpanjang atau diganti sesuai hasil penilaian/evaluasi,” tegas Lalu Hamdi

Penjelasan ini merujuk pada regulasi yang membatasi masa tugas Plt. Kepala Sekolah. Sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa tugas Plt. ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan dan hanya dapat diperpanjang maksimal satu kali untuk 3 bulan berikutnya.

Penegasan Proses Sesuai Prosedur

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas juga menegaskan bahwa seluruh proses penetapan Plt. Kepala Sekolah yang dilakukan di Bima dan Dompu telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

🔗 Baca juga: Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

“Setiap proses dalam penetapan Plt. ini sudah sesuai dengan Aturan yang berlaku,” tutup Lalu Hamdi, mengakhiri perdebatan dan spekulasi mengenai keabsahan dan urgensi pergantian jabatan Plt. tersebut.

Berita Terkait

Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami
Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
BBWS Nusa Tenggara I Mataram Salurkan 10.000 Liter Air Bersih Tangani Bencana Kekeringan di Kota Bima
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Antisipasi Dampak Kekeringan, BBWS Nusa Tenggara I Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Lombok Barat
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 17:51 WITA

Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita

Saturday, 5 September 2026 - 16:21 WITA

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Saturday, 5 September 2026 - 11:11 WITA

Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Monday, 3 August 2026 - 18:06 WITA

BBWS Nusa Tenggara I Mataram Salurkan 10.000 Liter Air Bersih Tangani Bencana Kekeringan di Kota Bima

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA