Lobi Pemprov NTB Berbuah, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

Wednesday, 1 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

766 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.

Berita Terkait

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi
Resmi Dilantik, Ketua BEM UNRAM Mavi Adiek Garlosa Kecam Keterlibatan TNI dalam Penanganan Hukum Sipil
Pemprov NTB Luruskan Viral Video: Analisis Kebahasaan Tunjukkan Kritik Ditujukan Kepada Individu, Bukan AL-QUR’AN
Atasi Banjir Kiriman, Wali Kota Bima Sinergikan Rehabilitasi Hulu dengan Kementerian LH

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 17:07 WITA

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Saturday, 11 July 2026 - 10:26 WITA

Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Thursday, 9 July 2026 - 19:52 WITA

Resmi Dilantik, Ketua BEM UNRAM Mavi Adiek Garlosa Kecam Keterlibatan TNI dalam Penanganan Hukum Sipil

Berita Terbaru