Kades Poja Diduga Dalangi Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Polisi: Terancam 12 Tahun Penjara

Saturday, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

649 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Bima, Ompunet.id — Aksi nekat pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima akhirnya terungkap. Polisi menetapkan Kepala Desa (Kades) Poja, berinisial RD, sebagai dalang utama dalam kasus tersebut. Bersama dua rekannya, DP dan SH, RD kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, MSi, mengungkapkan ketiga tersangka telah dijerat pasal berlapis. RD dan DP dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP, sementara SH dijerat Pasal 187 ke-1 Jo Pasal 55 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Kasus ini sedang kami dalami untuk memastikan motif di balik pembakaran tersebut,” ujar Kapolres Bima Kota, dalam konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 03.47 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, aksi tersebut telah direncanakan secara matang di rumah RD sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (6/8/2025).

🔗 Baca juga: Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Dalam pertemuan itu, RD disebut sebagai pengendali utama yang menyusun strategi dan membagi peran. Ia memerintahkan DP mengambil jerigen 5 liter warna putih di samping rumah untuk diisi pertamax, kemudian disimpan di bagasi mobil.

“RD mengatur peran masing-masing. SH bertugas mengemudi, sementara RD dan DP menjadi pelaku langsung yang membakar gedung,” terang AKP Dwi.

Sekitar pukul 18.30 Wita, ketiganya berangkat menuju Kota Bima. Mereka berkeliling di wilayah Gunung Dua, Sadia, Penatoi, dan Lewirato untuk memastikan kondisi aman.

Setelah situasi dirasa kondusif, RD memerintahkan SH menghentikan kendaraan di depan kantor PELNI. RD dan DP kemudian turun, mengambil jerigen berisi pertamax, dan memerintahkan SH menjauh dari lokasi.

Keduanya lalu menuju belakang gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, memaksa masuk melalui pintu belakang, dan menyiram dinding ruangan dengan bahan bakar. DP kemudian menyalakan korek api kayu hingga api cepat menjalar dan melahap bangunan.

“Setelah api menyala besar, RD dan DP langsung kabur ke arah timur, memanjat pagar belakang dan melintasi area persawahan menuju jalan raya Penatoi,” jelas Kasat Reskrim.

Sesampainya di lokasi aman, RD menghubungi SH untuk menjemput mereka dan melarikan diri menuju Desa Poja.

🔗 Baca juga: Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jerigen plastik 5 liter, korek api kayu, dan mobil yang digunakan ketiga pelaku. Ketiganya kini telah ditahan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga akan mendalami motif di balik aksi ini, termasuk dugaan adanya masalah pribadi atau unsur dendam terhadap institusi tertentu,” tambah AKP Dwi Kurniawan.

Peristiwa kebakaran ini sempat menghebohkan warga Bima karena terjadi di salah satu kantor penting yang berfungsi mengawasi tata kelola keuangan daerah. Api berhasil dipadamkan setelah beberapa jam dengan bantuan mobil pemadam kebakaran Kota Bima, namun sejumlah dokumen penting ikut hangus terbakar.

Polisi memastikan kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pendanaan aksi pembakaran tersebut.

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB
Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru
Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Dukung Pengendalian Banjir dan Ruang Publik, Ketua PC PMII Bima Apresiasi Desain Kolam Retensi BBWS Pada Proyek NUFRep
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 12:24 WITA

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Sunday, 6 September 2026 - 13:51 WITA

Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru

Saturday, 5 September 2026 - 17:51 WITA

Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita

Saturday, 5 September 2026 - 16:21 WITA

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Saturday, 5 September 2026 - 11:11 WITA

Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA