434 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
KOTA BIMA – Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi kembali mencuat di Kota Bima, menggegerkan masyarakat dan menyoroti kerentanan informasi pribadi. Seorang warga, sebut saja A (nama samaran), terkejut mendapati Nomor Induk Kependudukannya (NIK) telah digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mendaftar kartu perdana (SIM card) baru.
Kejadian ini diduga kuat melibatkan salah satu konter besar penjualan pulsa dan kartu seluler di wilayah Kota Bima.
Kronologi Terungkapnya Dugaan Kecurangan
Peristiwa ini terungkap saat A hendak membeli dan mendaftarkan kartu SIM baru dari operator seluler tertentu. Ketika proses registrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) dilakukan oleh pihak terkait, sistem menolak pendaftaran tersebut.
”Saya kaget, datanya tidak bisa masuk. Setelah dicek ulang, ternyata NIK saya sudah terdaftar dan digunakan oleh nomor lain yang sama sekali tidak saya kenal,” ungkap A.
Menurut informasi, NIK tersebut telah mencapai batas maksimal pendaftaran yang diizinkan oleh pemerintah, yaitu lima nomor per satu NIK. Hal inilah yang menyebabkan A tidak dapat mendaftarkan kartu SIM miliknya sendiri.
Dugaan kuat mengarah pada praktik curang yang dilakukan oleh oknum di konter besar. Diduga, data pribadi milik A telah didapatkan dan digunakan tanpa izin untuk mengaktifkan kartu perdana secara ilegal, kemungkinan untuk tujuan penjualan kartu yang sudah aktif atau menghindari kewajiban registrasi yang ketat.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Putri Victoria Kagumi Karya Perajin Perempuan NTB di Bale Kita
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan Klarifikasi dan Perlindungan Data
Korban A saat ini sedang berupaya mengklarifikasi dan menindaklanjuti kasus ini, termasuk mencari tahu identitas nomor asing yang terdaftar menggunakan datanya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat Bima mengenai keamanan data pribadi mereka.
”Ini jelas melanggar hukum, apalagi jika konter besar yang melakukannya. Data kita seharusnya aman, bukan malah dipakai untuk kepentingan bisnis mereka tanpa sepengetahuan kita,” tegas salah seorang pemerhati kebijakan publik di Bima.
🔗 Baca juga: Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Pemerintah dan pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan data ini. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama NIK dan KK, serta rutin mengecek status registrasi kartu SIM yang terdaftar atas nama mereka.





























