Bupati Dompu Bentuk Tim Investigasi Ungkap PPPK “Siluman” di Sekolah dan Instansi Pemerintah

Sunday, 5 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

460 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

DOMPU | OMPUNET – Dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu resmi membentuk Tim Investigasi Khusus untuk menelusuri kebenaran data PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemda Dompu, terutama di sekolah-sekolah SD dan SMP.

Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), serta Bagian Hukum Setda Dompu. Mereka ditugaskan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan apakah ribuan PPPK dan tenaga paruh waktu yang tercatat benar-benar bekerja atau hanya “numpang nama”.

“Kalau ditemukan hanya ada namanya tetapi tidak pernah bekerja alias siluman, kami minta agar mengundurkan diri. Hari ini kita percayakan kepada tim untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan,” tegas Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., usai upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Makodim Dompu, Minggu (5/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Ribuan Data PPPK Paruh Waktu

Bupati menegaskan, jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu yang dinyatakan lulus mencapai 5.573 orang. Dengan jumlah sebesar itu, Pemda Dompu harus memastikan seluruhnya benar-benar mengabdi di unit kerja masing-masing.

Tim investigasi akan menelusuri data mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga instansi teknis di bawah Pemda. Setiap nama akan diverifikasi, termasuk kehadiran fisik, absensi, surat tugas, serta testimoni dari kepala sekolah atau kepala unit kerja terkait.

🔗 Baca juga: Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

“Kita ingin memastikan tidak ada manipulasi data. Jangan sampai ada yang namanya tercantum di daftar penerima SK, tapi orangnya tidak pernah terlihat bekerja. Itu tidak adil bagi yang benar-benar berjuang,” imbuh Bupati.

DPRD Dompu Dukung Langkah Bupati

Langkah cepat Bupati ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, bersama sejumlah anggota dewan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor OPD, SD, dan SMP setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya PPPK “fiktif”.

“Kami menemukan indikasi adanya tenaga non-ASN yang tidak aktif bekerja bahkan tidak pernah bekerja, tetapi bisa lolos menjadi PPPK Paruh Waktu. Kami mendukung langkah Bupati dan berharap tim investigasi bisa bekerja objektif,” ujar Ir. Muttakun.

Menurutnya, laporan masyarakat ini bukan hal sepele karena menyangkut keadilan bagi para tenaga honorer lain yang selama ini aktif mengabdi namun tidak lolos seleksi. DPRD menegaskan akan terus mengawal hasil investigasi hingga tuntas dan mendesak Pemda untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

Masyarakat Dukung Transparansi

Sejumlah kalangan masyarakat dan tenaga pendidik menyambut baik langkah tegas Pemkab Dompu. Mereka menilai pembentukan tim investigasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi dan sistem rekrutmen aparatur yang bersih.

Salah satu guru di Kecamatan Woja, Rina, S.Pd., mengaku selama ini banyak mendengar isu mengenai pegawai yang jarang masuk kerja namun terdaftar sebagai tenaga PPPK.

🔗 Baca juga: Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru

“Kalau benar ada oknum seperti itu, sudah sepantasnya dievaluasi. Kami yang benar-benar mengajar setiap hari berharap pemerintah menindak tegas agar sistem ini bersih,” ujarnya.

Pemda Janjikan Transparansi Hasil

Bupati Bambang juga berjanji, hasil investigasi akan diumumkan secara transparan kepada publik setelah proses verifikasi lapangan selesai. Ia menekankan, pemerintah tidak akan menoleransi praktik curang dalam seleksi pegawai.

“Kami ingin seluruh ASN dan PPPK bekerja dengan tanggung jawab dan kejujuran. Ini adalah langkah awal untuk memperbaiki sistem kepegawaian di Dompu agar lebih bersih dan profesional,” tandasnya.

Tim investigasi dijadwalkan bekerja selama beberapa minggu ke depan dengan melakukan pemeriksaan ke seluruh unit kerja yang tercantum dalam daftar PPPK Paruh Waktu. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut administratif bagi pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB
Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru
Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Dukung Pengendalian Banjir dan Ruang Publik, Ketua PC PMII Bima Apresiasi Desain Kolam Retensi BBWS Pada Proyek NUFRep
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 12:24 WITA

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Sunday, 6 September 2026 - 13:51 WITA

Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru

Saturday, 5 September 2026 - 11:11 WITA

Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami

Tuesday, 25 August 2026 - 19:58 WITA

Dukung Pengendalian Banjir dan Ruang Publik, Ketua PC PMII Bima Apresiasi Desain Kolam Retensi BBWS Pada Proyek NUFRep

Monday, 24 August 2026 - 18:49 WITA

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA