Dugaan Pengaturan 19 Proyek, Bupati Dompu dan Pimpinan DPRD Dilaporkan ke KPK

Tuesday, 3 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

918 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

JAKARTA – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) resmi melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Selasa (3/2/2026). Laporan ini menyeret nama Bupati Dompu beserta istri dan pamannya yang berinisial KR, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dompu. Mereka dituding melakukan penyalahgunaan wewenang serta pengaturan terhadap sedikitnya 19 paket proyek tender pada Tahun Anggaran 2025.

Koordinator GERAK, Rajulan, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB untuk menyerahkan berkas laporan tersebut. Berdasarkan informasi resmi, pengaduan tersebut telah diterima oleh pihak lembaga antirasuah pada pukul 12.15 WIB dengan nomor registrasi laporan 2026-A-00563. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap tata kelola anggaran di daerah tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima, Rajulan mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menjelaskan bahwa pola yang digunakan melibatkan kolaborasi antara kepala daerah, pimpinan legislatif, hingga pihak swasta. Praktik ini diduga kuat mengarah pada konflik kepentingan, pengendalian anggaran secara sepihak, hingga intervensi langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, Rajulan menekankan bahwa pengaturan proyek yang dilakukan secara nonprosedural ini tidak hanya mencederai integritas pemerintahan, tetapi juga berisiko besar merugikan keuangan negara. Dampak nyata dari praktik tersebut dikhawatirkan akan merembet pada rendahnya kualitas pekerjaan fisik di lapangan serta ketidakpastian waktu penyelesaian proyek. Untuk memperkuat laporan tersebut, GERAK mengaku telah menyertakan dokumen pendukung serta bukti-bukti otentik terkait 19 proyek yang dipersoalkan.

Menutup pernyataannya, pihak GERAK mendesak KPK agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, objektif, dan independen. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat dan kerabatnya, segera dipanggil dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan dan transparansi di Kabupaten Dompu.

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA