Sentil Pansus Aset, Syarif Hasan ke Robi: Jangan Jadikan Hak Angket Lahan Transaksi Politik

Thursday, 15 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

606 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

KOTA BIMA – Keputusan DPRD Kota Bima membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah membawa angin segar sekaligus kekhawatiran bagi publik. Di tengah sorotan tajam mengenai tata kelola aset yang karut-marut, langkah legislatif ini diharapkan menjadi solusi konkret, bukan sekadar panggung pencitraan atau lahan transaksi kepentingan.

Ketua Komunitas Sosial Penjaga Alam Kota, Syarif Hasan, secara terbuka melayangkan tantangan keras kepada Robi, anggota DPRD Kota Bima yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Pansus Aset. Syarif menegaskan bahwa masyarakat tidak butuh drama politik, melainkan pengembalian aset daerah yang selama ini tidak jelas rimbanya.

Syarif Hasan mengingatkan dengan tegas agar Pansus tidak menjadikan isu aset sebagai komoditas untuk melakukan “transaksi” di bawah meja dengan pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

🔗 Baca juga: Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

“Kami menantang saudara Robi sebagai Ketua Pansus untuk bekerja dengan integritas penuh. Jangan ada ‘main mata’ apalagi transaksi lain di balik hak angket dan kerja Pansus ini. Masalah aset ini menyangkut kekayaan rakyat, jangan dimainkan!” tegas Syarif.

Menurutnya, sejarah pembentukan Pansus seringkali berakhir antiklimaks tanpa hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan keberanian menyeret oknum-oknum yang menguasai aset secara ilegal menjadi indikator utama keberhasilan tim yang dipimpin Robi tersebut.

Berdasarkan laporan dari Antara NTB, DPRD Kota Bima telah secara resmi menyetujui pembentukan Pansus ini dalam sidang paripurna. Langkah ini diambil karena banyaknya aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang masih bermasalah dalam pendataan maupun penguasaannya.

Kini bola panas ada di tangan Robi dan anggota Pansus lainnya. Apakah mereka akan membuktikan taringnya dengan mengamankan kekayaan daerah, atau justru terjebak dalam pusaran “main mata” seperti yang dikhawatirkan banyak pihak?

🔗 Baca juga: Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Rakyat Kota Bima tidak butuh retorika. Rakyat butuh aset mereka kembali untuk pembangunan kota yang lebih baik. Jika Pansus gagal, maka kepercayaan publik terhadap institusi DPRD Kota Bima akan berada di titik nadir.

Berita Terkait

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Sunday, 2 August 2026 - 20:44 WITA

Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Friday, 24 July 2026 - 19:43 WITA

Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Wednesday, 15 July 2026 - 17:07 WITA

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA