467 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bergelar tuan guru diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang ustazah sejak yang bersangkutan masih berstatus sebagai santriwati. Kasus ini terungkap setelah beredarnya rekaman audio berisi pengakuan korban tentang perbuatan oknum tersebut.
Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memegang bukti rekaman tersebut yang menunjukkan pengakuan ustazah mengenai perbuatan terduga pelaku. Rekaman itu kini telah tersebar di kalangan santriwati ponpes.
Menurut Joko, modus pelaku agar perbuatannya tidak terbongkar adalah dengan memaksa korban melakukan sumpah adat “nyatok” — sebuah tradisi lokal yang diyakini membawa konsekuensi buruk jika sumpahnya tidak benar. Dalam beberapa kasus, korban bahkan dipaksa meminum air yang dicampur tanah dari makam yang dianggap keramat sebagai bagian dari ritual sumpah tersebut.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain satu ustazah itu, BKBH Unram mencatat beberapa santriwati lain yang mengaku menjadi korban atau mengalami pelecehan. Beberapa dari mereka mengatakan pelaku sempat meminta mereka memfoto bagian tubuh tertentu dengan alasan untuk memberikan doa khusus. Ada juga yang mengaku sempat dicium oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.
Berdasarkan laporan dari para santriwati yang mengunjungi BKBH Unram, jumlah korban diperkirakan lebih dari satu orang, dengan beberapa di antaranya masih anak di bawah umur ketika kejadian dimulai.
Joko menyampaikan bahwa lembaganya kini fokus pada pemulihan psikologis para korban serta sedang mempersiapkan langkah untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib guna diproses secara hukum.
🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Sementara itu, Polres Lombok Tengah melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah aduan resmi diterima.





























