Oknum Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Wednesday, 11 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

585 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

LOMBOK UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial (belum disebutkan) atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika pada Senin malam (09/02/2026).

​Operasi penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul dan Dusun Ancak, Kecamatan Bayan. Selain oknum anggota dewan tersebut, polisi juga mengamankan empat orang lainnya, sehingga total ada lima orang yang saat ini dalam pemeriksaan intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (10/02/2026). Namun, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memperkuat bukti-bukti.
​”Benar, masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ujar AKP Nyoman Diana.

ADVERTISEMENT

🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis identitas lengkap para terduga maupun rincian barang bukti yang disita demi kepentingan pengembangan kasus. AKP Nyoman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

​”Setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

​Di sisi lain, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan salah satu anggotanya.
​”Penangkapan apa? Belum tahu saya,” ungkapnya singkat saat diminta keterangan oleh awak media.
​Saat ini, kelima orang yang diamankan masih berada di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat, Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
Pertamina Siagakan 2.795 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Saturday, 9 May 2026 - 14:17 WITA

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA