466 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Bima — Honorer Paruh Waktu di Kabupaten Bima menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pada Rabu, 17 Desember 2025. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog, membahas sejumlah tuntutan serta harapan para honorer terkait kejelasan status dan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bima menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Honorer Paruh Waktu. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah poin penting yang menjadi perhatian para honorer.
Pemkab Bima menegaskan bahwa proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu ditargetkan selesai seluruhnya pada 20 Desember 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi bagi para honorer yang telah lama menanti kejelasan status kepegawaiannya.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Pemkab Bima juga menyampaikan bahwa penerimaan Surat Keputusan (SK) sekaligus pelantikan PPPK Paruh Waktu direncanakan akan dilaksanakan setelah tanggal 20 Januari 2026. Jadwal tersebut disesuaikan dengan tahapan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Para Honorer Paruh Waktu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas waktu serta perhatian yang diberikan oleh jajaran Pemkab Bima, khususnya kepada Wakil Bupati Bima yang telah berkenan menerima dan berdialog langsung dengan para honorer.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan Honorer Paruh Waktu di Kabupaten Bima.




























